Pre-Marital Counseling &
Holy Matrimony
1. Mengisi Pastoral Form ini.
2. Telah mengikuti seluruh sesi BPN dan dinyatakan selesai.
3. Discuss tanggal availability semua pihak.
4. Mempersiapkan buah sulung saat hari H. Bisa berupa uang tunai/bukti transfer dalam amplop. Jika melalui transfer, dapat dikirimkan ke nomor rekening:
Bank DKI 108.23.39099.1 an PILLARS IN CHRIST.
5. Untuk pemberkatan menggunakan ruangan di PIC Creative Space, dapat menghubungi Amey di nomor 0817731137.
6. Untuk Catatan Sipil (Capil), Saudara/i dapat memilih di antara 2 opsi:
a. Saat hari pemberkatan:
Pihak Gereja akan membantu mengeluarkan surat undangan utk perwakilan Capil supaya dapat datang saat hari pemberkatan, sehingga mempelai langsung bisa menandatangani sertifikat pernikahan yang sah secara hukum.
b. Sesudah hari H:
Sertifikat pernikahan yang sudah ditandatangani oleh kedua mempelai saat pemberkatan perlu di-fotocopy serta di-legalisir dan akan ditandatangani oleh Ps. Ray + stempel gereja. Kemudian, mempelai dapat membawa ke Capil.